close
Hukum & Kriminal

Jual pil koplo, warga Karanganyar dibekuk Polisi

ilustrasi pil koplo
ilustrasi

Karanganyar, Wartadesa. –  Faizal Sigit Alias Tukul (22) warga Dukuh Mlaten Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, dibekuk Polisi lantaran kedapatan menjual pil koplo. Senin, 12/11). Pelaku sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi untuk kasus yang sama.

Menurut keterangan petugas, kejadian terjadi pada 1 November 2018 lalu, saat itu petugas kepolisian mendapat laporan warga bahwa pelaku mengedarkan pil koplo di wilayah Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan info tersebut petugas membetuk Tim dan melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan di depan rumah tersangka. Petugas yang melihat tiga orang mencurigakan seperti hendak bertransaksi. Selanjutnya dua orang diantaranya meninggalkan lokasi dengan naik motor. Selanjutnya petugas membuntuti dan menghentikan dua orang pria tersebut di Jalan Raya Singosari Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

Setelah dilakukan pemeriksaan,Aparat mendapati bahwa pembonceng membawa dua bekas bungkus rokok gudang garam signature yang masing-masing berisi 20 paket obat jenis “LL” yang masing-masing berisi  tiga  butir , satu bekas bungkus rokok Gudang Garam Siganture yang berisi 10  paket obat jenis “LL” masing–masing berisi  tiga butir.

Dari keterangan dua tersangka sebelumnya, Tukul ditangkap di depan kantor Kecamatan Karanganyar dan rumahnya digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti lainnya. Tersangka terancam pasal 197 subsider pasal 196 lebih subsider 198 UU RI Nomor 36 th 2009 tentang kesehatan,dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : pil koplo