close
Hukum & Kriminal

Jual pil koplo, warga Karanganyar dibekuk Polisi

ilustrasi pil koplo
ilustrasi

Karanganyar, Wartadesa. –  Faizal Sigit Alias Tukul (22) warga Dukuh Mlaten Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, dibekuk Polisi lantaran kedapatan menjual pil koplo. Senin, 12/11). Pelaku sebelumnya pernah mendekam di balik jeruji besi untuk kasus yang sama.

Menurut keterangan petugas, kejadian terjadi pada 1 November 2018 lalu, saat itu petugas kepolisian mendapat laporan warga bahwa pelaku mengedarkan pil koplo di wilayah Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.

Berdasarkan info tersebut petugas membetuk Tim dan melakukan penyelidikan. Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan di depan rumah tersangka. Petugas yang melihat tiga orang mencurigakan seperti hendak bertransaksi. Selanjutnya dua orang diantaranya meninggalkan lokasi dengan naik motor. Selanjutnya petugas membuntuti dan menghentikan dua orang pria tersebut di Jalan Raya Singosari Kec. Kajen Kab. Pekalongan.

Setelah dilakukan pemeriksaan,Aparat mendapati bahwa pembonceng membawa dua bekas bungkus rokok gudang garam signature yang masing-masing berisi 20 paket obat jenis “LL” yang masing-masing berisi  tiga  butir , satu bekas bungkus rokok Gudang Garam Siganture yang berisi 10  paket obat jenis “LL” masing–masing berisi  tiga butir.

Dari keterangan dua tersangka sebelumnya, Tukul ditangkap di depan kantor Kecamatan Karanganyar dan rumahnya digeledah dan ditemukan beberapa barang bukti lainnya. Tersangka terancam pasal 197 subsider pasal 196 lebih subsider 198 UU RI Nomor 36 th 2009 tentang kesehatan,dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1,5 miliar. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pil koplo