Kajen, Wartadesa. - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/06) menertibkan spanduk, banner tak berijin di beberapa titik di wilayah Kabupaten Pekalongan. Satuan 'Praja Wibawa' ini nampak bergerak sekitar pukul 21.30
