Petungkriyono, Wartadesa. - Sebanyak 45 SD dengan siswa kurang dari 60 di Kota Santri, hal tersebut membuat Dindikbud Kabupaten Pekalongan berencana untuk melakukan merger (penggabungan/regrouping) SD yang jumlah siswanya tidak sesuai dengan Standar Pelayanan (SPM).
