PEKALONGAN, WARTADESA. – Struktur kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pekalongan periode 2025–2030 resmi diperkuat dengan wajah-wajah kompeten di bidangnya. Salah satunya adalah Dr. Gigih Setianto, M.Pd.I, yang secara resmi dikukuhkan sebagai Anggota Komisi Pendidikan dan Kaderisasi.
Langkah ini dipandang sebagai momentum strategis untuk mengakselerasi kualitas sumber daya manusia dan pembinaan moral masyarakat di wilayah Pekalongan.
Dukungan dan Harapan dari PC IMM Pekalongan Raya
Kabar pelantikan ini disambut hangat oleh berbagai elemen organisasi, termasuk Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Pekalongan Raya. Melalui pernyataan resminya, PC IMM Pekalongan Raya menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban oleh Dr. Gigih.
“Kami berharap beliau dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan dan kaderisasi umat di Kabupaten Pekalongan,” tulis perwakilan PC IMM Pekalongan Raya.
Fokus pada Inovasi dan Pembinaan Kader
Pengukuhan Dr. Gigih Setianto ke dalam jajaran MUI bukan tanpa alasan. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman yang mumpuni, beliau diharapkan mampu:
-
Membawa Inovasi: Menciptakan terobosan baru dalam kurikulum pembinaan umat.
-
Penguatan Kaderisasi: Mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman akhlak.
-
Sinergi Kelembagaan: Memperkuat kolaborasi antara ulama, akademisi, dan masyarakat luas.
Menuju Generasi Unggul
Kehadiran tokoh pendidik dalam komisi ini diharapkan menjadi mesin penggerak bagi MUI Kabupaten Pekalongan untuk lebih responsif terhadap tantangan zaman. Fokus utama kedepannya adalah menciptakan sinergi antar elemen organisasi guna melahirkan generasi yang berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Doa dan harapan menyertai pelantikan ini, agar Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan, bimbingan, serta keberkahan bagi Dr. Gigih Setianto dalam menunaikan tugas mulia ini selama lima tahun ke depan. (.*.)










