Kajen, Wartadesa. - Banyak warga Kabupaten Pekalongan belum memiliki sertifikat tanah. Berdasarkan data, saat ini baru 55 persen tanah individu yang telah memiliki sertifikat. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pengukuran dan Penataan Kantor BPN Kabupaten Pekalongan,
