Pemalang, Wartadesa. - HB (41) seorang sopir yang mengemudikan bus dengan ugal-ugalan ditangkap petugas kepolisian Polres Pemalang. Setelah dilakukan pemeriksaan selepas busnya dihentikan petugas, ternyata ia kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu. Rabu (28/08). Awal kejadian,
