Pemalang, Wartadesa. - Penimbun bahan pokok kebutuhan warga (sembako) bakal berurusan dengan pihak kepolisian. Demikian disampaikan oleh Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul, AKP Muawan Subagio. "Pedagang eceran dan distributor diimbau tidak
