close
Layanan PublikSosial Budaya

Ketahuan menimbun bahan pokok, bakal diproses hukum

warung
ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Penimbun bahan pokok kebutuhan warga (sembako) bakal berurusan dengan pihak kepolisian. Demikian disampaikan oleh Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul, AKP Muawan Subagio.

“Pedagang eceran dan distributor diimbau tidak menimbun barang di tengah pandemi corona. Kalau ini terjadi kami akan bawa ke ranah hukum untuk disidangkan,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio.

Muawan menambahkan jika para pedagang terbukti melakukan penimbunan bakal didenda hingga Rp 100 miliar sesuai dalam Undang-Undang Perdagangan dan Undang-Undang Pangan.

“Kalau Undang-Undang Perdagangan ketahuan menimbun barang didenda Rp50 miliar, kalau Undang-Undang Pangan ketahuan ada penimbunan denda Rp100 miliar,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio

Petugas  terus gencar melakukan sidak paling tidak seminggu sekali untuk mengecek harga pasar dan tidak lelah melakukan sosialisasi. “Kami akan mencoba membuat posko atau call center. Ketika ada keluhan masyarakat terkait harga tidak layak kami langsung melakukan pengecekan,” jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Watukumpul AKP Muawan Subagio. (Humas Polres Pemalang)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : timbun bahan pokok