Kedungwuni, Wartadesa. - Kasus perpanjangan sewa tanah bengkok Desa Ambokembang, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang dilakukan oleh kades setempat, Adi Atma tanpa sepengetahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berbuntut panjang. Ratusan warga mendatangi balaidesa untuk menuntut
