Kota Pekalongan, Wartadesa. - Besaran kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sebesar 8,51 % sesuai dengan pp.78 tahun 2015, ditolak oleh
Kajen, Wartadesa. - Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Pekalongan menggelar aksi demo di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (06/01) siang ini. Sedikitnya 25 anggota KSPN menggeruduk kantor dewan menggadukan