close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Tegakkan Justice untuk Semua, LBH-AP Muhammadiyah Pekalongan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Milad TrenQu

template berita foto warta desa(26)

PEKALONGAN, WARTADESA. — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi layanan bantuan hukum di tengah kemeriahan peringatan Milad Pondok Pesantren Al-Qur’an Muhammadiyah (TrenQu) Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, pada Ahad (2/8/2026).

Kegiatan ini dimanfaatkan LBH-AP untuk mengenalkan peran serta komitmen mereka dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu maupun warga persyarikatan.

Dalam sambutannya, Ketua LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan, Purwoko Utomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan LBH-AP bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami hadir untuk memberikan jaminan perlindungan dan pendampingan hukum kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga yang kurang mampu. Kami selalu siap apabila diminta bantuan mengenai berbagai permasalahan hukum,” ujar Purwoko di hadapan para wali santri dan tamu undangan yang hadir.

Purwoko juga menjelaskan bahwa lembaga yang dilantik pada 17 Mei 2025 dengan kekuatan 11 personel ini tidak membatasi layanannya hanya untuk internal organisasi Muhammadiyah saja.

“LBH-AP tetap akan memberikan pelayanan baik untuk keluarga besar persyarikatan maupun masyarakat umum di luar persyarikatan. Selama dibutuhkan dan diminta, kami siap mendampingi,” tegasnya.

Rekam Jejak dan Penanganan Kasus

Dalam kesempatan tersebut, LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan turut memaparkan beberapa penanganan kasus hukum yang sedang dan telah berhasil diselesaikan, di antaranya:

  • Sengketa Tanah Wakaf di Sragi: Pendampingan advokasi terkait permasalahan tanah wakaf yang sempat bersinggungan dengan pihak TNI.

  • Advokasi PRM Ambokembang: Penanganan isu/kasus hukum di tingkat Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Ambokembang yang hingga kini masih terus berproses.

  • Penyelesaian Mushola PRM Paninggaran: Pendampingan non-litigasi/litigasi hingga tuntas. Tempat yang sebelumnya sempat dipermasalahkan kini telah sah dan resmi berdiri menjadi Mushola PRM Paninggaran.

  • Kasus Penipuan Korban Umroh: Penanganan advokasi korban penipuan travel umroh yang saat ini telah dilimpahkan ke pihak kepolisian dan memasuki tahap penyidikan.

Seluruh upaya advokasi dan bantuan hukum yang dijalankan oleh LBH-AP Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan difokuskan semata-mata demi menegakkan keadilan dan hukum yang adil di masyarakat. (Isa Anshori)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : lbh apmuhamadiyah