Kajen, WartaDesa. – Malam pergantian tahun di Kota Santri, kali ini bakal berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Pekalongan menghimbau warga untuk tidak melakukan perayaan malam Tahun Baru. Demikian disampaikan oleh Arini Harimurti, Wakil Bupati Pekalongan dalam rapat koordinasi lintas sektoral di Setda Kajen, Kamis (17/12).
Kapolda Jateng mengatakan bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan penindakan namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk menghindari kerumunan.
Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi Lalin Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah.
“Kalo Natal itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita harapkan masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu karena Covid ditempat kita masih tinggi.” terang Kapolda Jateng. (Bono)