KANDANGSERANG, PEKALONGAN — Protes keras disampaikan salah seorang perangkat desa dalam forum pembinaan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Selasa (1/9/2026).
Protes tersebut berkaitan dengan penggunaan pakaian dinas perangkat desa—atau yang selama ini dikenal dengan sebutan baju khaki—yang menurut salah seorang perangkat desa dinilai kurang tepat apabila disamakan dengan pakaian yang dikenakan oleh aparatur sipil negara (ASN/PNS).
Pernyataan itu disampaikan Nahrawi, salah seorang perangkat Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, saat mengikuti kegiatan pembinaan pengurus PPDI Kecamatan Kandangserang yang berlangsung di Aula Desa Bojongkoneng.
Dalam forum tersebut, Nahrawi menyampaikan pandangannya mengenai kondisi kesejahteraan perangkat desa yang menurutnya belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab pekerjaan yang harus dijalankan.
“Mohon maaf sebelumnya saya sampaikan, menurut saya penggunaan baju khaki yang sama dengan PNS itu kurang pas karena gaji dan kesejahteraan kita sebagai perangkat desa itu lebih kecil, apalagi tunjangannya,” ungkap Nahrawi.
Ia menilai, perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, pekerjaan perangkat desa menurutnya tidak mengenal batas waktu karena berbagai persoalan di masyarakat dapat muncul kapan saja.
“Kita bekerja bukan hanya pada jam kantor. Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan atau ada persoalan di desa, perangkat desa harus siap kapan pun. Bisa dikatakan kita bekerja 24 jam, tetapi kesejahteraan kita masih lebih rendah,” ujarnya.
Kepala Desa Lambur Ikut Soroti Kesejahteraan Perangkat Desa
Hal senada juga disampaikan Cahyono, Kepala Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang. Ia menilai persoalan yang dihadapi perangkat desa tidak hanya berkaitan dengan pakaian dinas dan tingkat kesejahteraan, tetapi juga menyangkut masa depan perangkat desa setelah mereka tidak lagi menjalankan tugas.
Menurut Cahyono, perangkat desa memiliki beban pekerjaan dan tanggung jawab yang cukup besar. Mereka dituntut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menangani berbagai persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan di tingkat desa.
Oleh karena itu, ia berharap perangkat desa ke depan dapat diusulkan untuk mendapatkan jaminan pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka selama menjalankan tugas.
“Selain persoalan baju khaki dan kesejahteraan, perangkat desa juga harus diusulkan untuk mendapatkan pensiun. Sebab, menurut saya, kinerja perangkat desa itu luar biasa banyaknya dan sangat melelahkan,” ujar Cahyono.
Ia menilai, pengabdian perangkat desa tidak bisa dipandang hanya berdasarkan jam kerja formal. Dalam praktiknya, perangkat desa sering kali harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, termasuk saat terjadi persoalan atau kegiatan di luar jam kerja.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan perangkat desa menjadi penting agar mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pernyataan mengenai baju dinas, kesejahteraan, hingga usulan jaminan pensiun tersebut menjadi bagian dari aspirasi yang muncul dalam forum pembinaan PPDI Kecamatan Kandangserang.
Kegiatan pembinaan yang berlangsung di Aula Desa Bojongkoneng tersebut diikuti oleh unsur perangkat desa dan pihak terkait di wilayah Kecamatan Kandangserang. Forum tersebut menjadi ruang bagi para perangkat desa maupun kepala desa untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan pengabdian mereka di tingkat desa.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perhatian bagi organisasi PPDI maupun pemerintah dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian masa depan perangkat desa.
(Redaksi)










