Kedungwuni, WartaDesa. – Pelayanan persalinan di Puskesmas Kedungwuni II, Jalan Raya Tangkil Kulon, Kedungwuni, Pekalongan ditutup untuk jangka waktu 10 hari sejak 19 hingga 29 Desember 2020 mendatang. Tutupnya layanan tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Kedungwuni II, dr. Noor Endah Artanti.
Dalam pengumuman penghentian layanan persalinan di Puskesmas Kedungwuni II tersebut dijelaskan bahwa hasil uji swab pada tanggal 18 Desember 2020, terdapat tambahan staf yang terkonfirmasi positif korona.
Tertulis dalam pengumuman tersebut, tiga dari 15 bidan yang ada sedang sakit, sehingga Puskesmas Kedungwuni II kekurangan tenaga kesehatan.
“Berkaitan dengan hasil swab tersebut, saat ini kami mengalami kekurangan tenaga bidan. Sebagai informasi bahwa bidan Puskesmas Kedungwuni II, 15 bidan dengan hasil swab diatas ada tiga bidan kami yang sedang sakit, maka bidan yang aktif hanya sembilan orang untuk melakukan layanan rumah bersalin 24 jam. Maka kami mohon ijin menutup persalinan selama 10 hari,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (Bono)