close
KesehatanLayanan Publik

Layanan persalinan Puskesmas Kedungwuni II tutup 10 hari

puskesmas-350×350

Kedungwuni, WartaDesa. – Pelayanan persalinan di Puskesmas Kedungwuni II, Jalan Raya Tangkil Kulon, Kedungwuni, Pekalongan ditutup untuk jangka waktu 10 hari sejak 19 hingga 29 Desember 2020 mendatang. Tutupnya layanan tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Kedungwuni II, dr. Noor Endah Artanti.

Dalam pengumuman penghentian layanan persalinan di Puskesmas Kedungwuni II tersebut dijelaskan bahwa hasil uji swab pada tanggal 18 Desember 2020, terdapat tambahan staf yang terkonfirmasi positif korona.

Tertulis dalam pengumuman tersebut, tiga dari 15 bidan yang ada sedang sakit, sehingga Puskesmas Kedungwuni II kekurangan tenaga kesehatan.

“Berkaitan dengan hasil swab tersebut, saat ini kami mengalami kekurangan tenaga bidan. Sebagai informasi bahwa bidan Puskesmas Kedungwuni II, 15 bidan dengan hasil swab diatas ada tiga bidan kami yang sedang sakit, maka bidan yang aktif hanya sembilan orang untuk melakukan layanan rumah bersalin 24 jam. Maka kami mohon ijin menutup persalinan selama 10 hari,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (Bono)

 

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : puskesmas kedungwuni II