close
KesehatanLayanan Publik

Layanan persalinan Puskesmas Kedungwuni II tutup 10 hari

puskesmas-350×350

Kedungwuni, WartaDesa. – Pelayanan persalinan di Puskesmas Kedungwuni II, Jalan Raya Tangkil Kulon, Kedungwuni, Pekalongan ditutup untuk jangka waktu 10 hari sejak 19 hingga 29 Desember 2020 mendatang. Tutupnya layanan tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Puskesmas Kedungwuni II, dr. Noor Endah Artanti.

Dalam pengumuman penghentian layanan persalinan di Puskesmas Kedungwuni II tersebut dijelaskan bahwa hasil uji swab pada tanggal 18 Desember 2020, terdapat tambahan staf yang terkonfirmasi positif korona.

Tertulis dalam pengumuman tersebut, tiga dari 15 bidan yang ada sedang sakit, sehingga Puskesmas Kedungwuni II kekurangan tenaga kesehatan.

“Berkaitan dengan hasil swab tersebut, saat ini kami mengalami kekurangan tenaga bidan. Sebagai informasi bahwa bidan Puskesmas Kedungwuni II, 15 bidan dengan hasil swab diatas ada tiga bidan kami yang sedang sakit, maka bidan yang aktif hanya sembilan orang untuk melakukan layanan rumah bersalin 24 jam. Maka kami mohon ijin menutup persalinan selama 10 hari,” demikian bunyi pengumuman tersebut. (Bono)

 

Terkait
Gathering Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia

Bekasi, Wartadesa. – Pejuang Myasthenia Gravis Indonesia (PMGI) yang berdiri pada tahun 2016 yang lalu, menyelenggarakan Gathering dan Silaturrahim perdana Read more

Sejak Ramadhan lalu warga Gunungsari Pemalang kekurangan Air

Pemalang, Wartadesa. - Warga Desa Gunungsari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sejak bulan Ramadhan lalu kekurangan air bersih. Biasanya Read more

Sejumlah orang tua tolak vaksinasi Rubella

Pekalongan Kota, Wartadesa. -  Setidaknya 15 orang tua siswa di beberapa SD di wilayah Kota Pekalongan menolak anaknya diimunisasi Measles Read more

Kasus HIV/AIDS di Kota Santri capai 40

Kajen, Wartadesa. - Kasus HIV/AIDS di Kota Santri sejak Januari hingga Juni 2017, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Komisi Penanggulangan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : puskesmas kedungwuni II