close
bangunan liar

Batang, wartadesa. – 14 kios liar di Desa Warungasem dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, karena pendirian bangunan berada di sempadan sungai, Senin (13/11).

Menurut Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Tata Ruang Comal, Jateng, Cuk Sunaryo, bangunan kios permanen tidak berizin itu telah melanggar ketentuan pendirian bangunan karena dibangun di atas sempadan saluran sekunder larangan, daerah irigasi Kupang Kerompeng.

“Kami sudah melayang surat teguran pada Kepala Desa Warungasem tiga kali agar menertibkan kios yang dibangun itu. Akan tetapi, teguran itu hanya diabaikan sehingga terpaksa kami bongkar,” kata Cuk Sunaryo dikutip dari Antara.

Menurut Cuk Sunaryo belasan bangunan ini melanggar pasal 38 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng Nomor 8 Tahun 2009, tentang Irigasi. Disebutkan dalam rangka pengamanan jaringan irigasi maka masyarakat dilarang mendirikan bangunan di dalam garis sempadan saluran dan bangunan irigasi.

“Adapun pada pasal 51 disebutkan pula setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (2) dapat dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta, serta mengembalikan fungsi jaringan irigasi atas beban biaya bersangkutan,” tambah Cuk Sunaryo. (WD, Antara)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bangunan liardibongkar