Pemalang, Wartadesa. – Polsek Ulujami, Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang tersangka tindak pidana perjudian jenis togel saat melaksanakan patroli di Ulujami,baru-baru ini.
Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, dua orang tersangka antara lain berinisial ES (29) dan D (53) diamankan di dua tempat berbeda.
“Tersangka ES diamankan di rumahnya saat melayani pemasang judi togel online dengan peralatan sebuah ponsel, dia juga sebagai bandar melalui situs online,” ungkap Kapolres.
Selang beberapa menit, petugas patroli dari Polsek Ulujami Polres Pemalang juga mengamankan tersangka D yang sedang melayani pemasang judi togel online di halaman rumahnya.
“Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya tanpa perlawanan,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut dia mengungkapkan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian jenis togel.
“Petugas patroli segera merespon informasi tersebut, lalu bergerak dan mengamankan kedua tersangka setelah melihat langsung kegiatan perjudian jenis togel di dua tempat berbeda,”ujarnya.
Kapolres Pemalang menegaskan pihaknya komitmen dalam pemberantasan segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel dilakukan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pemalang.
“Jika melihat aktifitas perjudian, mohon segera laporkan pada petugas kepolisian dari Polsek maupun Polres Pemalang untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum,” tegas Kapolres. (Humas Polres Pemalang)










