Warta Desa, Pekalongan. – Hari ini, Senin (30/6), menjadi hari terakhir pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kota Pekalongan. Program yang telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan serta bebas biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan kedua dan seterusnya.
Sejak pagi,Samsat online yang berada di halaman kantor kecamatan wiradesa tampak dipadati oleh warga yang memanfaatkan kesempatan terakhir ini. Antrean panjang terjadi Beberapa warga mengaku baru sempat mengurus pajak kendaraan karena kesibukan kerja atau baru mempunyai uang,
“Kami sangat terbantu dengan adanya program ini, apalagi denda saya sudah menumpuk beberapa tahun,” ujar Slamet riyadi, salah satu warga asal wonokerto. Ia berharap program serupa bisa diadakan secara berkala.
Dengan berakhirnya program ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan dapat meningkat dan pendapatan daerah dari sektor pajak dapat terus terjaga. (Ari bowo)










