close
Layanan PublikLingkungan

Menyingkap Tabir Bencana: Dari Gundulnya Hulu hingga Amblesnya Hilir Kabupaten Pekalongan

Gemini_Generated_Image_2hw41x2hw41x2hw4

PEKALONGAN, WARTA DESA – Kabupaten Pekalongan kini bukan lagi sekadar menghadapi “siklus hujan tahunan”. Wilayah ini sedang berada dalam cengkeraman krisis ekologis sistemik yang menghubungkan kerusakan di puncak gunung hingga tenggelamnya pesisir pantai. Banjir  di hulu dan rob abadi di hilir adalah dua ujung dari satu benang merah yang sama: kegagalan tata ruang dan pengelolaan lingkungan yang tidak tuntas.

1. Hulu yang Bocor: Komoditas Mengalahkan Konservasi

Kerusakan bermula dari wilayah atas. Data menunjukkan alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian hortikulturaDoro, Petungkriyono, Paninggaran telah mencapai angka yang mengkhawatirkan.

  • Ekspansi Pertanian: Hingga periode 2024/2025, tercatat sekitar 4.505,54 hektare kawasan lindung telah berubah menjadi kebun sayur seperti kentang dan kubis.

  • Hutan yang Menyusut: Terjadi penurunan tutupan hutan lahan kering primer sebesar 10,7% dalam dua dekade terakhir.

  • Dampak Nyata: Tanpa akar pohon keras, tanah di kemiringan 25-30% kehilangan daya ikat. Saat hujan lebat, air tidak lagi meresap (infiltrasi) melainkan menjadi aliran permukaan (run-off) yang membawa lumpur dan material kayu sisa pembukaan lahan (land clearing) langsung ke pemukiman di bawahnya.

2. Hilir yang Ambles: Ancaman Senyap di Bawah Tanah

Di saat wilayah hulu mengirimkan air bah, wilayah hilir (Tirto, Wiradesa, Wonokerto) justru perlahan tenggelam karena tanahnya yang terus merosot.

  • Kecepatan Penurunan: Laju penurunan muka tanah (land subsidence) di Pekalongan mencapai 6–10 cm per tahun, bahkan di titik tertentu menembus 20–40 cm per tahun.

  • Penyebab Utama: Selain faktor geologis tanah alluvial yang muda, ekstraksi air tanah melalui sumur dalam secara masif oleh industri dan pemukiman menjadi penyebab utama non-alami. Kosongnya lapisan akuifer menyebabkan tanah di atasnya ambles untuk mengisi kekosongan tersebut.

  • Prediksi 2030: Jika tren ini berlanjut, diprediksi 7.389 hektare lahan di Pekalongan akan tenggelam secara permanen pada tahun 2030.

3. Sengkarut Drainase dan Penanganan “Setengah Hati”

Upaya fisik yang dilakukan pemerintah seringkali dinilai warga sebagai solusi tambal sulam.

  • Tanggul yang Tak Cukup: Pembangunan tanggul sepanjang 7,2 km senilai Rp464 miliar memang menahan laut, namun tidak menyelesaikan masalah air yang terjebak di dalam daratan.

  • Ketergantungan Pompa: Dengan kondisi tanah yang sudah di bawah permukaan laut, drainase gravitasi sudah mati. Penanganan kini bergantung 100% pada mesin pompa, yang sering terkendala biaya operasional, perawatan, hingga kapasitas yang tidak sebanding dengan debit air.

  • Drainase Parsial: Pembangunan saluran air antar desa yang tidak terintegrasi seringkali justru memindahkan banjir dari satu titik ke titik lain yang lebih rendah (seperti daerah Wiradesa dan Kadipaten).

Langkah Konkret: Apa yang Harus Dilakukan Pemda Pekalongan?

Untuk memutus rantai bencana ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak bisa lagi hanya mengandalkan proyek fisik di hilir. Diperlukan langkah radikal:

A. Penyelamatan Hulu (Stop Kebocoran Air):

  1. Moratorium Alih Fungsi Lahan: Menghentikan pemberian izin pembukaan lahan baru di atas ketinggian 1.000 mdpl.

  2. Mandat Agroforestri: Mewajibkan petani sayur di wilayah curam untuk menanam pohon keras (seperti kopi atau tanaman buah) di sela-sela tanaman sayur dengan rasio minimal 40% tutupan pohon.

  3. Rehabilitasi DAS: Percepatan normalisasi sungai dan penanaman kembali daerah aliran sungai (DAS) dari hulu ke hilir untuk mengurangi sedimentasi lumpur yang menyumbat drainase.

B. Penyelamatan Hilir (Stop Penurunan Tanah):

  1. Audit dan Pembatasan Sumur Dalam: Melakukan audit besar-besaran terhadap penggunaan sumur dalam oleh industri tekstil/batik. Industri wajib beralih menggunakan air permukaan (PDAM) atau sistem daur ulang air limbah.

  2. Perluasan Jaringan PDAM: Mempercepat jangkauan air bersih perpipaan ke seluruh warga pesisir agar mereka berhenti menyedot air tanah secara mandiri.

  3. Pajak Air Tanah yang Tinggi: Menerapkan disinsentif berupa pajak tinggi bagi penggunaan air tanah di zona merah penurunan tanah.

C. Reformasi Drainase (Sistem Terpadu):

  1. Masterplan Drainase Makro: Membuat sistem drainase yang terhubung antar kecamatan, bukan proyek sepotong-sepotong per desa.

  2. Penyediaan “Kolam Retensi” dan Polder: Menyiapkan lahan luas sebagai waduk penampung air hujan sementara sebelum dibuang ke laut melalui pompa kapasitas besar.

  3. Ketegasan Tata Ruang: Menindak tegas bangunan (pabrik/perumahan) yang menempati jalur hijau atau menutup saluran drainase alami (sawah).

Kesimpulan: Banjir Pekalongan adalah peringatan keras bahwa alam tidak lagi mampu menanggung beban eksploitasi manusia. Jika pemerintah tetap menangani rob secara “setengah hati” tanpa menyentuh akar masalah di hulu dan ekstraksi air tanah, maka triliunan rupiah untuk tanggul hanya akan menjadi monumen yang akhirnya ikut tenggelam. (Redaksi)

Laporan ini disusun berdasarkan pengolahan data lapangan dan analisis krisis ekologis wilayah Pekalongan.

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

SDN Tangkilkulon raih juara 1 lomba MAPSI

Kedungwuni, Wartadesa. - SD Negeri Tangkilkulon, Kecamatan Kedungwuni - Pekalongan meraih juara pertama dalam lomba  Mata Pelajaran Agama Islam dan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : krisis ekologisPekalongan