close
Hukum & Kriminal

Cemburu, suami tega aniaya istri

ilustrasi kdrt
ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Tega! Seorang suami di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Pemalang tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka parah akibat dibacok kepalanya dengan parang. Peristiwa terjadi akibat sang suami diduga cemburu.

Pelaku adalah Suparno (50) warga Rt 35/04 Dukuh Ujung Alit desa Muncang Bodeh. Tega menganiaya istrinya C (48). Korban kini mendapatkan perawatan medis di RS Siaga Medika Pemalang.

Kepala Desa Muncang, Mashuri mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga. Ia kemudian langsung menolong korban. Sedang sang suami diamankan.

Menurut Mashuri, pihaknya masih berusaha mendamaikan urusan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tersebut. “Kejadian penganiayaan diduga karena suami cemburu buta terhadap istrinya dan juga masalah ekonomi, ” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Bodeh, AKP Sobirin mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh PPA Reskrim Polres Pemalang.  (Bono)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : comalkdrtpemalang