close
Hukum & Kriminal

Cemburu, suami tega aniaya istri

ilustrasi kdrt
ilustrasi

Pemalang, Wartadesa. – Tega! Seorang suami di Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Pemalang tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka parah akibat dibacok kepalanya dengan parang. Peristiwa terjadi akibat sang suami diduga cemburu.

Pelaku adalah Suparno (50) warga Rt 35/04 Dukuh Ujung Alit desa Muncang Bodeh. Tega menganiaya istrinya C (48). Korban kini mendapatkan perawatan medis di RS Siaga Medika Pemalang.

Kepala Desa Muncang, Mashuri mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga. Ia kemudian langsung menolong korban. Sedang sang suami diamankan.

Menurut Mashuri, pihaknya masih berusaha mendamaikan urusan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tersebut. “Kejadian penganiayaan diduga karena suami cemburu buta terhadap istrinya dan juga masalah ekonomi, ” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Bodeh, AKP Sobirin mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh PPA Reskrim Polres Pemalang.  (Bono)

Terkait
GP Ansor Kab. Pekalongan serukan warga tak ikut demo

GP Ansor Kab. Pekalongan menghimbau agar warga NU Kab. Pekalongan tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo ke Jakarta tanggal 4 Nopember Read more

Operasi Zebra akan digelar serentak November ini

Pekalongan, Wartadesa. - Seluruh jajaran Polsek, Polres dan Polda di Indonesia akan menggelar operasi zebra, terhitung mulai tanggal 16 hingga Read more

Awas penipuan berkedok pengiriman data guru

Pekalongan, Wartadesa. Hati-hati terhadap email yang dikirim dari Hamid Muhammad dengan alamat email humasdikdasmen@gmail.com, email  berupa permintaan data guru dan Read more

Mayat ditemukan di Ponolawen Kesesi

Kesesi, Wartadesa. - Sesosok mayat ditemukan di Desa Ponolawen Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan pagi tadi, Selasa (8/11). Korban ditemukan subuh, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : comalkdrtpemalang