close
Politik

Dana bantuan parpol 2019 capai Rp 1,1 milyar

bantuan parpol
ilustrasi

Kajen, Wartadesa. – Dana bantuan partai politik (parpol) yang disalurkan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan tahun 2019 mencapai Rp 1.103.992.700 yang dicairkan dalam dua tahap. Sedang anggaran untuk tahun 2020, Pemkab Pekalongan akan menggelontorkan sedikitnya Rp 1.127.292.100. Demikian disampaikan oleh Kepala Kesbangpol, Haryanto Nugroho, Senin (27/01).

Dana bantuan parpol tersebut, menurut Haryanto, digunakan untuk pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Selain itu dana diperuntukkan untuk penunjang sekretariat parpol.

Haryanto menyebut, pencairan dana bantuan parpol tahun 2019 tahap pertama diberikan untuk sembilan parpol hasil pemilu 2014 sebesar Rp  634.287.700, sedang tahap kedua, dicairkan kepada tujuh parpol sesuai hasil pemilu 2019, sebesar Rp. 469.705.000. “Laporan terakhir dana bantuan terserap sebesar Rp 1.086.485.300,- karena Partai Hanura tidak mencairkan banpol tahun 2019.” Tutur Haryanto.

Haryanto menambahkan bahwa laporan penggunaan dana bantuan parpol dilakukan paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau tanggal 27 Januari 2020. Laporan tersebut dikirim ke BPK RI perwakilan Jaa Tengah, untuk selanjutnya dilakukan audit BPK RI pada Pebruari mendatang. (Eva Abdullah)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

PKS Kota Santri serahkan bantuan al-Quran

Kedungwuni, Waradesa. - Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pekalongan, Kamis (05/01) mendatangi komplek Ponpes Miftakhul Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dana parpol