Deadlock, Mediasi Warga Duwet Berlanjut ke Polres
Bojong – Bertempat di salah satu Rumah makan di Desa Duwet Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (14/05) warga Desa Duwet melakukan mediasi dengan pihak penggarap Proyek Tol Pemalang-Batang ( PT SMJ, LMA, dan Dirgantara) mediasi kali ini adalah buntut dari aksi kekesalan warga sekitar, lantaran dampak dari angkutan tanah merah proyek tol yang sudah berlarut-larut, seperti parahnya debu di jalan raya, licin jika terjadi hujan dan kerusaknya jalan.
Mediasi yang di kawal oleh pihak kepolisian ini juga di hadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Bojong , setelah terjadi diskusi cukup panjang , mediasi belum membuahkan hasil dan akan berlanjut di Polres Pekalongan yang rencanakan akan di laksanakan Rabu mendatang.
“Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan apa-apa dan akan di lanjutkan Rabu mendatang di Polres Pekalongan” Kata Narindra salah satu warga Duet
Dia menambahkan, tuntutan warga sederhana yaitu kembalikan kenyamanan masyarakat seperti belum adanya proyek tol.
“Debu yang ada sangat mengangu bagi pedagang akhirnya tidak bisa jualan dan itu sangat merugikan, tuntutan kami supaya kebersihan lingkungan yang terkena segera di tangulangi, selain itu debu juga bisa mengancam kesehatan warga” terang Narindra
Menyikapi hal tersebut Islah Ketua Forum Peduli Lingkungan Indonesia ( FORLINDO ) Kabupaten Pekalongan, menilai adanya indikasi ketidak seriusan pihak penggarap proyek tol terhadap keluhan dan kerugian masyarakat
“Masyarakat seperti di ping – pong, saat mediasi pihak penggarap proyek hanya mendatangkan perwakilan yang tidak bisa mengambil kebijakan”.
“Dalam mediasi justru kadang masyarakat yang bersitegang dengan pihak keamanan, ini kan bisa berpotensi menimbulkan kurangnya rasa kebersamaan antara masyarakat dengan pihak keamanan” tandasnya
“Saya berharap Pemerintah daerah harus lebih respon mendengar dan melihat keluhan warga masyarakat yang terkena dampak proyek tol tersebut” pungkas penggiat peduli lingkungan ini ( Eva abdullah )










