close
Hukum & Kriminal

Diduga Tersangkut Kasus Penipuan dan Penggelapan, Kadin Perkim Pemalang Ditangkap

perkim pemalang

Pemalang, Wartadesa. – Kepala Dinas Permukiman (Perkim) Kabupaten Pemalang, Mugiyatno ditangkap Satreskrim Polres Pemalang, Ahad (30/05) dinihari. Diduga penangkapannya terkait dengan kasus penipuan dan pengelapan dalam proyek bantuan perumahan dari Kementrian PUPR.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan membenarkan penangkapan Mugiyatno tersebut.  “Benar sudah kita amankan dan dilakukan penahanan subuh tadi,” ungkap Nababan saat media Puskapik mengkonfirmasi pada Ahad siang.

Nababan menerangkan bahwa Mugiyatno ditetapkan sebagai tersangka setelah dua pelaku  sebelumnya ditangkap, yakni H Latif dan Firman yang dijerat pasal 372 KUHP jo 55 KUHP tentang penipuan. “Betul, penetapan tersangka karena terkait dua pelaku sebelumnya (H Latif dan Firman). Kita jerat pasat 372 KUHP jo 55 KUHP,” jelasnya.

Nababan menambahkan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan ada tidaknya pidana kasus korupsi dalam proyek bantuan perumahan Kemen PUPR tersebut.  “Masih dalam penyelidikan. Nanti kita informasikan hasilnya,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi dana Kemen PUPR ini sebelumnya pernah didemo oleh Laskar Patih Sampun di Kantor Dinas Perkim Pemalang. (Sumber: Puskapik)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kadin perkim pemalangKorupsipemalang