close
Hukum & Kriminal

Empat Saksi Hadiri Panggilan Polda Terkait Kasus Dugaan Penculikan Purwanto alias Gacon

saim
  • Dua Lainnya Belum Bisa Hadir

Warta Desa, Semarang, 23 Juli 2025. – Empat orang saksi dalam kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon memenuhi panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, Rabu (23/7). Mereka hadir di Mapolda Jateng sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan sesuai undangan bernomor B/1705/.1.6/2025/Ditreskrimum.

Saksi-saksi tersebut diperiksa secara bergantian oleh penyidik untuk mengklarifikasi sejumlah informasi terkait hilangnya Purwanto beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pendalaman pihak kepolisian terhadap laporan yang telah masuk terkait dugaan penculikan tersebut.

Namun demikian, dua saksi lain yang juga turut diundang dalam agenda hari ini diketahui belum bisa hadir karena alasan pribadi. Pihak kepolisian menyatakan akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap kedua saksi tersebut.

Para saksi di dampingi oleh Sunardi SH selaku penasehat hukum saudara Purwanto alias gacon,

Saim, Ketua Laskar Merah Putih Indonesia ( LMPI) Kabupaten Pekalongan turut mengawal kasus ini berharap agar pelaku segera terungkap dan dapat diadili.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini, pihak Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan maupun identitas para pihak yang telah dimintai keterangan.

Purwanto alias Gacon sebelumnya dilaporkan menghilang secara misterius, dan keluarga menduga ia menjadi korban penculikan. Polda Jawa Tengah tengah menelusuri berbagai bukti dan keterangan untuk mengungkap kebenaran dari kasus ini. (Agung Dwi Wicaksono)

QR Code

Terkait
Empat Saksi Kasus Dugaan Penculikan Gacon Besok Hadir di Mapolda Jateng

Warta Desa, Semarang, 22 Juli 2025. - Penyidikan kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon terus bergulir. Terbaru, sejumlah saksi Read more

Diduga Jadi Korban Penculikan, Purwanto alias Gacon Penuhi Undangan Klarifikasi dari Ditreskrimum

Warta Desa, Semarang – Seorang pria bernama Purwanto alias Gacon yang diduga menjadi korban penculikan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Gaconkasu penculikanmartabak