Warta Desa, Pekalongan – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penculikan yang dialami Purwanto alias Gacon terus mengalir. Pada Senin 11/8/2025), sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan tampak hadir sekaligus ikut mengantarkan para saksi yang sebelumnya berhalangan hadir untuk memberikan keterangan di Polda Jawa Tengah.
Para tokoh masyarakat tersebut datang dari berbagai latar belakang, mulai dari unsur organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, Kehadiran mereka bukan hanya untuk memberikan dukungan moral kepada korban, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan, adil, dan tanpa adanya intervensi pihak tertentu.
Menurut informasi yang dihimpun, saksi-saksi ini sebelumnya dijadwalkan memberikan keterangan terkait kronologi dan kejadian penting yang mereka ketahui dalam perkara penculikan yang menimpa Gacon. Namun, karena kendala tertentu, mereka baru bisa hadir pada hari ini. Kehadiran para tokoh masyarakat diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi saksi selama proses pemeriksaan di hadapan penyidik.
Salah satu tokoh masyarakat yang turut hadir, Saim, menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap sesama warga yang sedang mencari keadilan. “Kami ingin memastikan proses hukum ini benar-benar dijalankan dengan profesional. Jangan sampai ada pihak yang merasa takut atau terintimidasi untuk bersuara,” tegasnya.
Sementara itu, korban Purwanto alias Gacon yang turut mendampingi saksi juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. “Saya merasa tidak sendirian dalam memperjuangkan keadilan. Semoga semua pihak menghormati proses hukum dan kebenaran bisa terungkap,” ujarnya.
Pengacara Gacon, Sunardi, S.H., menambahkan bahwa keterangan saksi yang dihadirkan hari ini sangat penting untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Kami mendorong penyidik Polda Jateng untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih berlangsung di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. Perkembangan kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat Kabupaten Pekalongan, mengingat korban dikenal sebagai warga yang aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya. (Agung Dwi Wicaksono)










