Warta Desa, Pekalongan — Rekonstruksi kasus dugaan penculikan terhadap seorang pedagang martabak akhirnya digelar, meski hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Proses rekontruksi yang digelar pada Selasa (14/10/2025) sore itu menjadi perhatian publik dan dikawal langsung oleh Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pekalongan, Saim, bersama pengacara Sunardi, S.H.
Dalam proses rekontruksi yang digelar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian tersebut, muncul perbedaan keterangan antara pihak pelapor dan terlapor, terutama terkait kronologi kejadian dan dugaan tindakan penculikan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan penculikan dan kekerasan terhadap seorang pedagang martabak yang terjadi beberapa waktu lalu. Meski penyelidikan telah berjalan cukup lama, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti tambahan guna memastikan keterlibatan para terduga pelaku.
Ketua LMPI Pekalongan, Saim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Kami ingin memastikan tidak ada upaya penundaan atau pengaburan fakta di lapangan. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan,” ujarnya di lokasi rekontruksi.
Sementara itu, pengacara Sunardi, S.H., yang turut mendampingi pihak korban, menyampaikan harapannya agar penyidik segera menetapkan tersangka berdasarkan hasil rekontruksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Kami percaya pihak kepolisian bekerja profesional, namun kami juga berharap ada kejelasan hukum agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rekontruksi maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.. (Agung Dwi Wicaksono)










