close
Hukum & Kriminal

Belum Ada Tersangka, Rekonstruksi Kasus Penculikan Pedagang Martabak Digelar

IMG-20251014-WA0024

Warta Desa, Pekalongan — Rekonstruksi kasus dugaan penculikan terhadap seorang pedagang martabak akhirnya digelar, meski hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Proses rekontruksi yang digelar pada Selasa (14/10/2025) sore itu menjadi perhatian publik dan dikawal langsung oleh Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Pekalongan, Saim, bersama pengacara Sunardi, S.H.

Dalam proses rekontruksi yang digelar di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian tersebut, muncul perbedaan keterangan antara pihak pelapor dan terlapor, terutama terkait kronologi kejadian dan dugaan tindakan penculikan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penculikan dan kekerasan terhadap seorang pedagang martabak yang terjadi beberapa waktu lalu. Meski penyelidikan telah berjalan cukup lama, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti tambahan guna memastikan keterlibatan para terduga pelaku.

Ketua LMPI Pekalongan, Saim, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas.

“Kami ingin memastikan tidak ada upaya penundaan atau pengaburan fakta di lapangan. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai aturan,” ujarnya di lokasi rekontruksi.

Sementara itu, pengacara Sunardi, S.H., yang turut mendampingi pihak korban, menyampaikan harapannya agar penyidik segera menetapkan tersangka berdasarkan hasil rekontruksi dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami percaya pihak kepolisian bekerja profesional, namun kami juga berharap ada kejelasan hukum agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rekontruksi maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.. (Agung Dwi Wicaksono)

Terkait
Rekontruksi Kasus Dugaan Penculikan dan Kekerasan, Gacon Bakal Hadiri Pemanggilan Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pekalongan kembali memasuki babak Read more

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kab. Pekalongan Dampingi Saksi Kasus Penculikan Gacon ke Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penculikan yang dialami Purwanto alias Gacon terus mengalir. Pada Read more

PRA REKONSTRUKSI KASUS PENCULIKAN PURWANTO ALIAS GACON: TIM POLDA JATENG SIAP PERAGAKAN 17 ADEGAN

Warta Desa, Pekalongan, 6 Agustus 2025. - Menjelang dilaksanakannya proses rekonstruksi kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon, pihak Polda Jawa Read more

Pengacara Gacon: Polda Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Kasus Penculikan

Warta Desa  Semarang – Kasus dugaan penculikan yang menimpa Purwanto alias Gacon terus bergulir di Polda Jawa Tengah. Melalui kuasa hukumnya, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Gaconmartabak