WARTA DESA, SEMARANG — Proses hukum atas dugaan penculikan terhadap Sdr. Purwanto alias Gacon terus bergulir. Hari ini, Minggu (3/8), Purwanto kembali menghadiri undangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah guna melengkapi keterangan lanjutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
Kehadiran Purwanto ke Mapolda Jateng tidak sendiri. Ia tampak didampingi langsung oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Sunardi, S.H., serta tokoh masyarakat dan aktivis dari Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Pekalongan, Saim, yang juga menjabat sebagai ketua LMPI, serta Imam Maliki, seorang tokoh yang aktif mengawal berbagai persoalan sosial dan hukum di wilayah Pantura.
Dalam keterangannya kepada awak media, Sunardi, S.H., menyampaikan bahwa proses hukum yang dialami oleh kliennya saat ini sudah mengalami perkembangan signifikan.
“Hari ini kami memenuhi panggilan dari penyidik Polda Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung untuk melengkapi sejumlah keterangan tambahan yang sebelumnya telah kami sampaikan. Dan berdasarkan informasi dari penyidik, status penanganan perkara ini resmi naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkap Sunardi kepada wartawan di halaman Polda Jateng.
Sunardi menambahkan bahwa peningkatan status ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum melihat adanya dugaan kuat telah terjadi tindak pidana sebagaimana dilaporkan sebelumnya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Ini adalah bentuk keseriusan aparat dalam menangani laporan klien kami. Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, dan berharap ke depan para pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Saim selaku Ketua LMPI juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang diambil Purwanto. Ia menyebutkan bahwa LMPI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
“Kami dari LMPI tidak akan tinggal diam. Kasus ini bukan hanya soal pribadi Gacon, tetapi soal bagaimana hukum bisa bekerja secara adil di tengah masyarakat. Jika ada pelanggaran hukum, siapapun pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Saim.
Senada dengan itu, Imam Maliki turut mengingatkan agar publik tidak berspekulasi terlalu jauh sebelum proses hukum benar-benar tuntas. Ia mengajak masyarakat untuk menghormati proses yang sedang berjalan di ranah penyidikan.
“Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Kami percaya Polda Jateng bisa menangani ini secara objektif dan transparan. Yang terpenting, semua pihak memberikan dukungan terhadap tegaknya hukum,” ucap Imam.
Seperti diketahui, kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon sebelumnya sempat menyita perhatian publik di wilayah Pekalongan dan sekitarnya. Berbagai pihak telah dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk sejumlah tokoh masyarakat. Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, diharapkan kasus ini segera menemukan titik terang dan pihak-pihak yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (Agung Dwi Wicaksono)
![QR Code]()










