close
Hukum & Kriminal

Terlapor Kasus Penculikan Pedagang Martabak Pekalongan Mangkir

IMG_20250919_174629

Warta Desa, Semarang -Kasus dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap Purwanto alias Gacon, pedagang martabak asal Kabupaten Pekalongan, masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Pada Jumat (19/9/2025), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga terlapor berinisial H H, DH, dan AX, serta seorang saksi bernama Zafarun.

Kuasa hukum Zafarun, Sunardi, mengatakan dari empat orang yang dipanggil, hanya terlapor H H dan saksi Zafarun yang hadir memenuhi panggilan. Dua terlapor lain, yakni DH dan AX absen.

“Dari terlapor dan saksi yang dipanggil, hanya H H dan Zafarun yang datang. Sementara terlapor DH dan AX tidak hadir. Penyidik menyampaikan, terlapor DH tidak hadir karena alasan sakit,” ujar Sunardi kepada wartawan.

Menurutnya, H H datang seorang diri, namun pemeriksaannya batal dilakukan karena dua terlapor lain tidak hadir.

>“H H datang sendiri, tapi pemeriksaannya batal karena terlapor lain mangkir,” lanjut Sunardi.

Dalam laporan yang masuk ke Polda Jateng, H H diduga melakukan penganiayaan terhadap pelapor Gacon. Aksi tersebut dilakukan bersama beberapa orang saat Gacon diduga diculik.

Sementara itu, DH disebut-sebut sebagai pihak yang terlibat dalam penculikan Gacon. Korban diduga dibawa ke rumah seseorang bernama B.J San sebelum mengalami penganiayaan.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka.

“Melihat fakta-fakta hukum yang ada, kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka,” tegas Sunardi. (Agung Dwi Wicaksono) 

Terkait
Sejumlah Tokoh Masyarakat Kab. Pekalongan Dampingi Saksi Kasus Penculikan Gacon ke Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penculikan yang dialami Purwanto alias Gacon terus mengalir. Pada Read more

PRA REKONSTRUKSI KASUS PENCULIKAN PURWANTO ALIAS GACON: TIM POLDA JATENG SIAP PERAGAKAN 17 ADEGAN

Warta Desa, Pekalongan, 6 Agustus 2025. - Menjelang dilaksanakannya proses rekonstruksi kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon, pihak Polda Jawa Read more

Pengacara Gacon: Polda Jangan Tebang Pilih, Usut Tuntas Kasus Penculikan

Warta Desa  Semarang – Kasus dugaan penculikan yang menimpa Purwanto alias Gacon terus bergulir di Polda Jawa Tengah. Melalui kuasa hukumnya, Read more

Purwanto alias Gacon Kembali Penuhi Undangan Polda Jateng, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

WARTA DESA, SEMARANG — Proses hukum atas dugaan penculikan terhadap Sdr. Purwanto alias Gacon terus bergulir. Hari ini, Minggu (3/8), Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Gaconpenculikan