close
Hukum & Kriminal

Empat Saksi Kasus Dugaan Penculikan Gacon Besok Hadir di Mapolda Jateng

IMG-20250722-WA0017

Warta Desa, Semarang, 22 Juli 2025. – Penyidikan kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon terus bergulir. Terbaru, sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut menerima surat undangan klarifikasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah.

Surat undangan bernomor B/1705//.1.6/2025/Ditreskrimum itu menginstruksikan para saksi untuk hadir pada Rabu, 23 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, di kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang.

Para saksi yang dipanggil disebutkan memiliki keterkaitan dengan rangkaian kejadian yang dilaporkan sebagai penculikan terhadap Purwanto, yang sebelumnya dilaporkan hilang secara misterius. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan keterangan penting guna mengungkap secara terang benderang peristiwa tersebut.

Salah satu pihak keluarga korban mengonfirmasi bahwa beberapa nama yang menerima undangan klarifikasi merupakan orang-orang yang terakhir kali diketahui berada di sekitar lokasi kejadian.

“Kami berharap polisi benar-benar menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Keterangan para saksi ini sangat penting,” ujar perwakilan keluarga Purwanto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Jateng terkait jumlah saksi yang diundang. Namun penyidik menegaskan bahwa proses klarifikasi ini merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan untuk memastikan duduk perkara dan motif dari kasus yang dilaporkan.

Data yang kami miliki, ada empat orang saksi yang menerima undangan tersebut.

Purwanto alias Gacon sebelumnya dilaporkan hilang secara tidak wajar oleh pihak keluarga, dan kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik seiring banyaknya spekulasi yang berkembang.

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif dalam proses penyelidikan demi penegakan hukum yang adil dan profesional. (Agung Dwi Wicaksono)

 

QR Code
Terkait
Diduga Jadi Korban Penculikan, Purwanto alias Gacon Penuhi Undangan Klarifikasi dari Ditreskrimum

Warta Desa, Semarang – Seorang pria bernama Purwanto alias Gacon yang diduga menjadi korban penculikan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Gaconpenculikan