Pematangsiantar, Warta Desa. – SADIS. Menggunakan gunting seorang pengamen menikam Putra Agustinus Pasaribu alias Putra (21) warga jalan Durian Raya Kelurahan Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Akibatnya korban roboh bersimbah darah dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dalam rilis pers yang disiarkan
Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan, “Kejadian berlangsung di Lapangan H. Adam Malik Kelurahan Simarito Kelurahan Siantar Barat kota Pematangsiantar, Ahad, 06 Februari 2022 sekira pukul 10:30 WIB.
Dijelaskan Rusdi Ahya. Kejadian berawal saat korban bersama sepupunya sedang membuat rekaman video klip lagu untuk konten Youtube di Lapangan Merdeka -Taman Bunga sekitar pukul 10:00 WIB”
“Lagi asik take video, tiba tiba muncul pelaku MRS alias Martua alias Fai (19), warga jalan Tangki Lorong XX Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba kota Pematangsiantar.
“Pengamen ini mendatangi korban, namun Youtuber ini tetap melakukan perekaman”. Kata Rusdi, Ahad (06/02/2022) sore
Bagai tidak senang pelaku bertanya ketus, “Kalian orang mana?” Korban menjawab ,”Mau apa bang kog nanyak orang mana?”. Lalu pelaku menantang korban, “Aku orang simpang 2, ayoklah main kita!”.
Tidak ingin ribut, korban mengulurkan tangan untuk bersalaman damai namun di tepis kasar oleh pelaku.
Melihat suasana tidak nyaman, korban berpindah lokasi ke Lapangan H Adam Malik di sebelah Taman Bunga
“Pelaku mengikuti korban ke Lapangan H.Adam Malik. Di sini pelaku mulai mencari gara gara dengan menempelkan tubuhnya ke korban dengan sikap menantang berkelahi.
Akhirnya terjadi pergumulan antara korban dan pelaku. Tanpa diketahui korban, pelaku mengambil gunting yang diselipkan dipinggangnya sebelah kiri lalu menikam korban sebanyak 6 (enam) kali.
Geger. Putra menjerit kesakitan lalu roboh berdarah. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan Sudirman. Korban dilarikan warga ke RSUD Djasamen Saragih untuk pertolongan pengobatan.
Mendengar kejadian penikaman, Piket Opsnal Sat Reskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan pengejaran, “Pelaku berhasil diamankan dari warung kopi Sofi di jalan Van Del Vat Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantat”. Ungkap Rusdi
Pelaku diamankan ke Polres Pematangsiantar bersama barang bukti satu (1) unit gunting untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI,
“Pihak korban sedang membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar”. Ujar Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH menutup penjelasan (wd-bay)