Kajen, Wartadesa. – Warga Dukuh Bojonglarang, Desa Linggoasri memblokir akses masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, akibatnya truk pengangkut sampah yang hendak membuang sampah di tempat tersebut tidak bisa masuk. Sedikitnya 20 warga melakukan aksi blokade jalan. Senin (23/09).
Warga menuntut agar akses jalan kearah Bojonglarang diaspal dan diberi penerangan. Kapolsek Kajen, AKP Agus Sulistiwiantoro bersama anggota kepolisian yang datang, kemudian melakukan mediasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kajen Agus Purwanto, Kabid permukiman dan lingkungan hidup Ari Lanang, kepala UPT Perkim TPA Bojonglarang Ibu Luthfi, anggota DPRD kabupaten Pekalongan M. Nusron, Kapolsek Kajen, Kepala Desa Linggoasri dan warga dukuh Bojonglarang Desa Linggoasri.
Setelah dilakukan mediasi antara warga Dukuh Bojonglarang dengan dengan perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan, disepakati bahwa pemerintah Kabupaten Pekalongan menyanggupi pengaspalan jalan dan memasang lampu penerangan jalan.
Ssebanyak 12 titik lampu akan segera direalisasikan. Dengan dicapainya kesepakatan tersebut, warga berkomitmen tidak akan menutup akses jalan menuju TPA sampah Bojonglarang. (Humas Polsek Kajen)










