close
KesehatanLayanan PublikLingkungan

Warga Desa Sabarwangi Keluhkan Dampak Pembuangan Sampah di TPA Bojong Larang

sampah

Warta Desa, Kabupaten Pekalongan, 3 Maret 2025 – Warga Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, kembali mengeluhkan dampak buruk dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bojong Larang yang berada di Desa Linggoasri. Sampah yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menumpuk, mencemari lingkungan, dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Menurut warga, tumpukan sampah sering longsor ke sungai yang mengalir melewati Desa Sabarwangi, terutama saat musim hujan. Akibatnya, air sumur warga tercemar dan mengeluarkan bau tidak sedap. “Bau sampah ini sangat mengganggu aktivitas kami sehari-hari. Mau makan seenak apa pun tetap terasa tidak nyaman karena udara tercemar bau sampah dari sungai. Padahal, pemerintah mencanangkan program lingkungan bersih dan hidup sehat, tapi di desa kami ini belum terealisasi,” ungkap Sindon, warga Desa Sabarwangi.

Sindon juga menyayangkan langkah yang pernah diambil oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pekalongan, yang hanya mengevakuasi beberapa mobil sampah tanpa solusi jangka panjang. “Sampah akan terus datang kembali jika tidak ada tindakan nyata,” tambahnya. Warga pun berharap agar Pemkab Pekalongan bisa memindahkan TPA Bojong Larang atau memperbaiki sistem pengelolaannya agar dampak pencemaran tidak terus dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Kepala Desa Sabarwangi, Asep, menyebutkan bahwa pihak desa sudah berulang kali mengadukan masalah ini melalui Musrenbang Kecamatan Kajen dan langsung ke Dinas Perkim. “Perkim memang pernah datang dan membersihkan sebagian sampah dari aliran sungai, tapi itu hanya solusi sementara. Masalah ini sudah terjadi bertahun-tahun dan dampaknya semakin buruk,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tahun 2022 adalah periode terparah, di mana pencemaran dari TPA Bojong Larang sangat berdampak pada kesehatan dan kehidupan warga.

Permasalahan ini semakin rumit karena TPA Bojong Larang berada di kawasan hutan. Perhutani KPH Pekalongan Timur mengonfirmasi bahwa TPA tersebut telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa kejelasan status perizinan dari Pemkab Pekalongan. “Keberadaan TPA yang tidak memiliki izin resmi ini sangat berpotensi mencemari hutan yang kami kelola,” kata juru bicara Perhutani.

Warga Desa Sabarwangi kini menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Mereka berharap adanya perbaikan sistem pengelolaan sampah atau pemindahan lokasi TPA agar pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan tidak terus berlanjut. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Pekalongansabarwangitpatpa bojong larang