Kota Pekalongan, Wartadesa. – Pedagang kakilima yang berada di sisi Timur ruas Jalan Kurinci Kota Pekalongan ditertibkan oleh petugas Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) kemarin. Mereka diminta menggelar lapaknya di bagian Barat ruas jalan. Kemarin.
“Untuk jalan kurinci sesuai regulasi, yang bisa digunakan untuk penempatan lapak mereka di sisi barat, yang membuka lapak di sisi timur kita arahkan untuk membuka lapak di sisi barat,” tutur Kepala Satpol P3KP, Sriyana melalui kabid ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, Sugeng Haryadi.
Menurut Sugeng, penertiban pedagang kakilima tersebut untuk mewujudkan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum guna kelancaran arus lalu lintas serta kenyaman bagi pengguna jalan.
“Sesuai peraturan sebenarnya pedagang hanya bisa menggunakan trotoar tapi selama ini mereka banyak menggunakan sampai ke jalan, untuk itu kita berikan bimbingan dan edukasi kepada mereka untuk ikut berpartisipasi mendukung pemkot penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman,” tambah Sugeng.
Upaya penertiban para pedagang yang dilakukan secara persuasif tersebut ditujukan bagi pedagang yang tidak meninggalkan gerobak atau lapak. Bagi pedagang yang meninggalkan lapak tanpa dibongkar akan diberikan stiker pelanggaran.
“Beberapa tempat banyak lapak yang ditinggal, kita lakukan penempelan stiker pelanggaran agar mereka tahu terkait regulasi itu, tidak boleh meninggalkan lapaknya, kalau sampai batas waktu tidak mereka patuhi, terpaksa akan kita amankan dan akan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” pungkas Sugeng. (Buono)










