close
Hukum & Kriminal

Jual motor via COD, warga Kalimas ditipu pembeli

cod

Pemalang, Wartadesa. – Jual beli online melalui media sosial marak terjadi. Namun perlu waspada saat bertransaksi. Seperti dialami oleh WLM (30), warga Desa Kalimas, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. Ia ditipu oleh pembelinya saat COD (Cash On Delivery–yang jika di artikan adalah berarti membayar barang pesanan pada saat barang dikirimkan).

Berawal dari posting penjualan SPM Kawasaki KLX di laman media sosial Facebook milik WLM dengan disertakan nomor HP, selanjutnya pelaku PNDY (DPO) menghubungi korban dan menanyakan sepeda motor sudah laku apa belum, dan di jawab korban kalau motor belum laku.

Dari situ pelaku PNDY (DPO) janjian di pertigaan Desa Kalimas dengan diantar pelaku HRS als HARI ALS HERI sampai pertigaan randudongkal dilanjutkan dengan ojek, setelah bertemu dengan korban pelaku meminjam STNK dan minta ijin kepada korban untuk mencoba SPM tersebut, namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tidak kembali.

“kerugian 1 unit SPM Kawasaki KLX dengan harga Rp 14 juta rupiah” Kasat Reskrim AKP Suhadi,  seraya memberikan keterangan (08/02) pagi tadi

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu, SIK., MH. melalui Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Suhadi, S.H., M.H. berpesan kepada masyarakat, bahwa harus hati-hati terhadap orang yang baru dikenal baik secara langsung maupun melalui akun media sosial.

“pelaku dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dan terus mengejar pelaku yang masih DPO,” tutup Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : codpemalangtertipu