close
Hukum & Kriminal

Edarkan sabu, dua orang dibekuk Sat Narkoba Polres Pemalang

sabu

Pemalang, Wartadesa. – Dua pengedar sabu di Pemalang, SF (26) dan C (41) tak bisa berkutik saat polisi dari Polres Pemalang menangkapnya. Keduanya dibekuk di depan rumah makan di Kecamatan Ampelgading saat sedang menunggu calon pembeli.

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Resnarkoba Polres Pemalang AKP I Made Restu Semadhi membenarkan penangkapan itu. Menurutnya dari tangan para pelaku berhasil menemukan 10 paket sabu yang siap diedarkan.

“penangkapan para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan oleh anggota dari Sat Resnarkoba Polres Pemalang, selanjutnya berhasil mengamankan Keduanya pelaku, dari tangan pelaku kedapatan membawa 10 paket sabu dengan berat kotor 7,63 gram,” katanya.

Polisi awalnya menemukan dua paket sabu dalam bungkus korek api yang disimpan pada saku celana Slamet. Sedangkan delapan paket sabu lain dalam bungkus rokok yang disimpan di dalam jok motor Honda Beat R-4165-VD.

Menurut keterangan kedua pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang dengan cara membeli secara on line didaerah jakarta melalui jasa kiriman paket.  Imbuh Kasat Resnarkoba Polres Pemalang.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pemalang untuk diperiksa lebih lanjut.

AKP I Made Restu Semadhi menghimbau kepadamasyarakat khususnya diwilayah hukum Polres Pemalang untuk ikut serta memerangi peredaran gelap Narkoba sehingga pemalang terhindar dari peredaran gelap narkoba. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pengedarsabu