close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Kasus penyandang disabilitas mental ditendang warga, diselesaikan secara damai

tukaran

Kajen, Wartadesa. – Bripka Yuli Setyawan, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Kajen telah melaksanakan problem solving atau menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa Kalijoyo Kecamatan Kajen, Sabtu (22/02/2020) pukul 10.30 WIB.

Kejadian terjadi pada hari jumat sekira pukul 17.00 wib di Dukuh Linggojoyo desa Kalijoyo. Ketika saudara Cato (45) menendang perut Abdul Amir (17). Diketahui sebelumnya bahwa Amir yang mempunyai riwayat sakit keterbelakangan mental teriak -teriak sambil memaki-maki di depan rumah Cato. Karena emosi dan tidak mau diingatkan, Cato mengejar dan spontan menendang Amir.

Atas kejadian tersebut di atas orang tua Amir tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas. Mendapati laporan tersebut, Bripka Yuli kemudian memanggil kedua belah pihak di balai desa untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sudah menyadari dan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan saling menuntut dan permasalahan dianggap selesai dengan dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan oleh Kadus Linggojoyo, ketua RT dan kedua keluarga kedua belah pihak.

Bripka Yuli selaku Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warganya untuk tidak berbuat main hakim sendiri dan harus bisa menahan emosi apabila ada kejadian.

“Selesaikanlah semua permasalahan dengan hati dan pikiran yang dingin dan selesaikan secara kekeluargaan,” pesan Bripka Yuli. (Humas Polsek Kajen)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : disabilitas mentaltukaran