close
pasien-meninggal

Kendal, Wartadesa. – Toha (60),  pasien miskin, pemegang Kartu Indonesia Sehat, warga Rt. 05 Rw. 03 Dusun Wonokerto, Desa Sendangdawung Kec. Kangkung Kabupaten Kendal yang dipulangkan RSUD Soewondo Kendal, akhirnya meninggal dunia, jenazah dimakamkan hari ini, Selasa (27/12) di pemakaman desa setempat.

Meninggal. Toha (60) akhirnya meninggal setelah dipulangkan dari RSUD Soewondo Kendal. Foto: koleksi pribadi Budi Ristanto
Meninggal. Toha (60) akhirnya meninggal setelah dipulangkan dari RSUD Soewondo Kendal. Foto: koleksi pribadi Budi Ristanto

Toha meninggal dunia selepas dipulangkan oleh pihak rumah sakit. Sebelumnya korban mengalami sakit maag akut dan liver. Pemegang Kartu Indonesia Sehat ini sudah dirawat selama tujuh hari di RSUD Soewondo, namun dipulangkan dengan alasan jatah pemegang kartu KIP hanya tujuh hari untuk perawatan.

Kisah tragis Toha, ini diceritakan oleh Budi Ristanto, tetangga korban. Budi menuliskan kronologi pemulangan korban dari RSUD Soewondo Kendal meski belum sembuh dalam grub media sosial pada Ahad (25/12) Pukul 19.17 WIB.

“Ada tetangga pemegang KIS ( Kartu Indonesia Sehat) kebetulan sakit dan dirawat di RSUD dr. Soewondo Kendal, dengan diagnosa Sakit mag akut dan Liver (penyampaian keluarganya). Setelah dirawat di RSUD dr. Soewondo selama 7 hari disuruh pulang, katanya jatah untuk perawatan dan rawat inapnya utk pemegang KIS cuma 7 hari saja.  Pdhl kondisinya blm sembuh dan sehat, itu dibuktikan sampai dirumah tidak bisa makan sama sekali, walaupun sudah dibuatkan bubur…
APA MEMANG BENAR PEMEGANG KIS CUMA BERHAK DIRAWAT DIRUMAH SAKIT SELAMA 7 HARI SAJA…??? Walau sakitnya blm sembuh…
Klo tetap dibiarkan dirumah pasti akan lebih buruk…
Nopo ngoten njih Dinkes Kendal??
Mohon pencerahan Pak Kartika Nursapto,..
Pak Heri Wasito dan Pak Anton Munajat..
Mas Tamari Sukoco mungkin ngertos…
Kang Ngadimin Klowor mbok menowi paham…
Pak Wakil Sakdullah saget mbantu penjelasan…
Pak Achmad Misrin monggo…” tulis Budi Ristanto di media sosial.

Selang sehari berikutnya, Selasa (27/12) Budi Ristanto, mengabarkan kepada anggota grub media sosial, bahwa korban akhirnya meninggal.

“INALILAHIWA’INAILAHIROJIUN….
AKHIRNYA MENINGGAL DUNIA PASIEN YANG BERSANGKUTAN…
DAN AKAN DIMAKAMKAN NTI JAM 2 SIANG….
INILAH POTRET WARGA MISKIN DI INDONESIA..
WARGA MISKIN TIDAK BOLEH SAKIT…..!!!!!
(Terkait postingan kemarin,yg berkaitan dgn pengguna kartu KIS yg cuma diperbolehkan rawat inap 7 hari)” Tulisnya.

Postingan ini banyak mendapat respon dari anggota grub, diantaranya Benny Karnadi, Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB. “Scara pribadi, kluarga dan sbg anggota DPRD saya mohon maaf yg stulus2nya kepada kluarga almarhum dan masyarakat pemerhati, smoga kejadian tsb tidak trulang kembali. Rakyat miskin sharusnya juga memiliki hak layanan atas kesehatan yg sama. Caci maki dan umpatan bagi saya sbg seorang pejabat mnjadi hal yg wajar hrs saya terima. smoga kjadian ini smakin mndidik saya utk lebih memperhatikan persoalan kerakyatan dan kemanusiaan. Terimakasih atas informasinya.” Tulis Benny.

Benny meminta warga Kendal untuk meminta Komisi D DPRD Kabupaten Kendal mengevaluasi pelayanan kesehatan Kab. Kendal. “Sebaiknya minta komisi D dprd kabupaten utk mengevaluasi dan mencari solusi atas pelayanan kesehatan di kab kendal. Kan juga ada ruang hukum atas pelayanan publik, monggo jgn hanya teriak2, gunakan hak2 tsb. Supaya mnjadi pelajaran bagi semuanya,” tulisnya.

Annurrochim, Ketua Komisi D DPRD Kab. Kendal dalam forum tersebut juga menyanggupi untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut. “Kami tunggu aduan nya dan insaallah langsung kami tindak lanjuti.” Tulisnya.

Akibat buruknya layanan RSUD Soewondo Kendal ini, warga Kendal akan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit. Warga akan berkumpul di Alun-alun Kendal Pukul 09.00 WIB untuk selanjutnya bergerak ke RSUD Soewondo meminta keterangan.

Kejadian ini bukan satu-satunya. Pada 28/08/2015 lalu, Metro Jateng.com melaporkan bahwa pihak RSUD Soewondo menolak Yuti, pasien miskin asal Dusun Seser Rt. 03 Rw. 02 Desa Parakan Sebaran Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal karena tidak memiliki biaya berobat.

Menurut keterangan  Achmad Mishrin, Divisi Bantuan Hukum SRMI (Serikat Rakyat Miskin Indonesia) Kabupaten Kendal, Yuti adalah warga miskin yang mengidap tumor ganas di bagian leher. Penyakit yang dideritanya membuat Yuti tidak bisa makan lantaran saluran tenggorokannya tertutup tumor.

Yuli tidak memiliki BPJS Kesehatan, selama perawatan di RSUD Soewondo, pasien  menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diajukan oleh pejabat desa setempat. Sayangnya hanya beberapa hari dirawat RSUD, Yati terpaksa harus pulang lantaran dengan alasan kondisinya sudah membaik. ***(Bono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : Kendalmiskin dilarang sakitpasien pemegang kis dipulangkanRSUD Soewondo KendalSoewondo