Warta Desa, Kendal. – Warga RT 10/09 Dusun Sentul Desa/Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal mengeluhkan semrawutnya penataan kabel internet/wifi di lingkungan mereka.
Warga merasa terganggu kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada ketua RT Nur Salam.
Menurut ketua RT, warga mengeluhkan kondisi kabel internet yang dipasang tidak rapi bahkan ada yang menjuntai sangat rendah. Kabel internet tersebut melintang rendah di atas jalan masuk dusun.
“Sudah banyak warga yang melapor kesaya, rencana akan saya sampaikan saat ada pertemuan ditingkat desa supaya ada tindak lanjut oleh pihak yang lebih berwenang.” Tutur Nur Salam, Kamis (24/05/2025).
Orang yang menjadi tokoh masyarakat ini menambahkan bahwa beberapa kali truk kesusahan saat melintas di jalan tersebut karena kabelnya sangat rendah, khawatir tersangkut.
Menurut Nur Salam, adanya jaringan internet memang sangat membantu warga dan mempermudah dalam mengakses internet, namun dengan pemasangan kabel yang terkesan asal-asalan ini ada pihak-pihak yang merasa dirugikan. Pemasangan tiang juga dikeluhkan warga karena ada yang dipasang di lahan pribadi tanpa meminta izin terlebih dahulu.
Diketahui bahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan orang, kendaraan, dan barang antara dua tempat atau lebih.
Jalan dapat berupa jalan raya, jalan tol, jalan desa, atau jenis jalan lainnya, dan memiliki fungsi penting dalam mendukung kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.
Berkaitan dengan masalah kabel yang tidak rapi atau semrawut sehingga mengganggu fungsi jalan, berdasarkan Pasal 41 PP 34/2006 yaitu: Apabila terjadi gangguan dan hambatan terhadap fungsi ruang milik jalan, penyelenggara jalan wajib segera mengambil tindakan untuk kepentingan pengguna jalan.
Masyarakat berharap ada penertiban dari dinas terkait agar jaringan internet ini bisa lebih tertata dan tidak ada pihak yang dirugikan. (Andi Gunawan)