Warta Desa, Batang. – Angka perceraian di Kabupaten Batang terbilang cukup tinggi. Dari bulan puasa hingga paska lebaran pada April 2024 ini, tercatat 159 ajuan perceraian diterima di Pengadilan Agama Batang. Total jumlah ajuan perceraian sebanyak 530 kasus, sejak Januari hingga 25 April 2024.
Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin menyebut bahwa peristiwa gugat cerai lebih tinggi ketimbang cerai talak. Gugat cerai berarti gugatan perceraian yang dilakukan oleh istri, sedang cerai talak dilakukan oleh suami.
Jumlah gugat cerai sebanyak 433 kasus sedang sisanya gugat talak, ujar Ikin “Jadi jumlah perkara cerai gugat sendiri masih lebih tinggi daripada cerai talak. Dimana untuk cerai gugat total ada 433 perkara, sedangkan cerai talak ada 97 perkara.
Ikin menjelaskan bahwa dari segi ekonomi, jika terjadi cerai gugat, pihak suami tidak terbebani sebanyak cerai talak. Faktor perceraian di Kota Berkembang, masih menurut dia, disebabkan KDRT, judi, pertengkaran dan masalah ekonomi.
Tenaga Kependidikan dan Tenaga kesehatan Urutan Tertinggi Cerai dikalangan PNS
Terpisah, data perceraian dikalangan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Batang didominasi kalangan pendidik/tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Batang, Tata Atmadja mengatakan pada Jum’at (26 April 2024) bahwa rata-rata enam PNS mengajukan cerai, terutama dari kalangan tenaga pendidikan dan kesehatan, yang merupakan mayoritas di Kabupaten Batang.
Usia pernikahan para PNS yang mengajukan cerai pun bervariasi, dari yang baru memulai hingga yang hampir pensiun, menunjukkan bahwa tantangan dalam rumah tangga tidak mengenal batas waktu.
Tata menyebut bahwa proses perceraian dikalangan ASN terbilang sulit. PNS harus melapor kepada atasan langsung di Organisasi Perangkat Daerah tempat ia bernaung. Tidak cukup hanya dengan laporan, tetapi juga harus disertai surat keterangan dari kepala desa atau camat yang membenarkan bahwa pasangan telah pisah rumah. (.*.)










