Warta Desa, Pekalongan, 16 Pebruari 2025. – Kecelakaan menimpa Ahzanal bin Jaza yang sedang berjalan kaki di wilayah Gunung Tugel, Kabupaten Batang, menyisakan kesedihan berkepanjangan. Bagaimana tidak! Wasriyah, ibu korban menuturkan bahwa pelaku kini tidak bisa dihubungi. Sementara kondisi korban saat ini tidak bisa berjalan akibat kejadian itu.
Menurut keterangan Ibu Wasriyah, orang tua korban, kecelakaan terjadi pada tanggal 25 Maret 2024, setahun lalu, ketika Ahzanal tertabrak oleh pengendara motor, Hengki Gozali, anak dari Norohman.
Kejadian bermula saat Ahzanal bin Jaza sedang berjalan kaki di sekitar kawasan Gunung Tugel ketika ia tertabrak oleh motor yang dikendarai oleh Hengki Gozali. Akibat kecelakaan tersebut, Ahzanal mengalami patah tulang dan kesulitan untuk berjalan, sehingga memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.
Mediasi dan Surat Pernyataan
Segera setelah kejadian, kedua belah pihak melakukan mediasi secara kekeluargaan di Balai Desa Kalirejo, Kecamatan Talun, Pekalongan. Hasil mediasi dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang menyatakan bahwa Hengki Gozali bertanggung jawab atas pengobatan dan perawatan Ahzanal. Biaya pengobatan akan ditanggung bersama secara 50% antara keluarga pelaku dan keluarga korban.
Dalam mediasi tersebut, keluarga Hengki Gozali diketahui sempat memberikan dana awal sebesar Rp1.600.000 pada saat pemasangan susuk sebagai bagian dari pengobatan patah tulang Ahzanal. Namun, hingga kini, ketika pihak korban mencoba menghubungi, belum ada respon lanjutan dari pihak Hengki Gozali.
Kekhawatiran Keluarga Korban
Ibu Wasriyah mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi Ahzanal yang masih memprihatinkan. “Anak saya tidak bisa berjalan dan harus terus menjalani perawatan, sehingga hal ini berdampak pada pendidikan yang seharusnya ia jalani,” ujarnya.
Selain itu, Ibu Wasriyah juga menambahkan bahwa sebelumnya, Norohman, orang tua Hengki Gozali, pernah meminta uang sebesar Rp250.000 dengan alasan untuk membayar pengacara, yang semakin menambah kekecewaan keluarga korban.
Keterlibatan Kepala Desa
Surat pernyataan hasil mediasi tersebut diketahui dan disaksikan oleh Kepala Desa Kalirejo, Tarono. Namun, menurut keterangan keluarga korban, Kepala Desa Tarono sempat menasehati Ibu Wasriyah agar tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, dengan alasan “jangan lapor kemana-mana, percuma, tidak ada yang bisa membela.”
Tindak Lanjut
Hingga saat ini, keluarga korban masih menunggu kejelasan dan tanggapan dari pihak Hengki Gozali mengenai pelaksanaan tanggung jawab atas biaya pengobatan dan perawatan Ahzanal. Keluarga berharap agar masalah ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil, sehingga kondisi Ahzanal bisa segera membaik dan ia dapat melanjutkan pendidikannya. Ibu Wasriyah menegaskan, apabila tidak ada penyelesaian yang memuaskan, ia akan menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak anaknya. (Tim Liputan)