close
Berita DesaHukum & Kriminal

Pelunasan PBB Desa Garungwiyoro Dipertanyakan, Warga Belum Terima Bukti Resmi

garung

Warta Desa, Pekalongan — Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, dikabarkan telah diselesaikan oleh pemerintah desa setelah warga ramai-ramai menuntut agar tunggakan segera dilunasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, warga mengaku belum menerima bukti resmi pelunasan PBB tersebut.

Beberapa perwakilan warga menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen atau pemberitahuan tertulis yang menunjukkan realisasi pembayaran PBB yang selama ini menunggak dan bahkan berdampak pada denda serta tambahan pembayaran.

Selain persoalan PBB, warga juga menyoroti komitmen pengembalian gaji oleh tiga oknum perangkat desa yang sebelumnya disebut tidak aktif dan terbukti bekerja di luar kota. Hingga kini, pengembalian gaji tersebut belum juga terealisasi.

Meski demikian, warga menyatakan masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Salah satu warga yang mengikuti forum pertemuan menuturkan bahwa tuntutan awal warga sebenarnya tidak sampai pada pengembalian gaji. Namun, sikap para oknum yang dinilai tidak menunjukkan penyesalan menjadi pemicu membesarnya tuntutan.

“Sebenarnya tuntutan kami tidak sampai sejauh itu. Tapi yang kami lihat tidak ada niat baik. Bahkan ada informasi SK sudah digadaikan, padahal sudah berniat tidak bekerja. Saat forum juga tidak terlihat merasa bersalah atau mengakui kesalahannya. Kalau sejak awal ada pengakuan dan itikad memperbaiki, mungkin tidak akan muncul tuntutan seperti ini,” ujar warga tersebut.

Dalam forum musyawarah yang digelar antara warga dan Pemerintah Desa Garungwiyoro, telah disepakati sejumlah poin penting. Forum tersebut dihadiri oleh Camat Kandangserang, Polsek, Koramil, serta perwakilan Kodim, Kesbangpol, dan Polres Kabupaten Pekalongan.

Adapun kesepakatan yang dihasilkan antara lain:

1. Kepala desa menyatakan siap dan sanggup melunasi seluruh tunggakan pembayaran PBB yang belum dibayarkan, mengingat masyarakat telah melunasi kewajibannya.

2. Tiga perangkat desa yang tidak aktif dan terbukti bekerja di luar kota berkomitmen untuk mengembalikan gaji yang diterima serta memperbaiki kinerjanya ke depan.

3. Kepala desa dan seluruh perangkat sepakat meningkatkan kinerja dan tidak lagi mengosongkan kantor desa pada jam kerja.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Garungwiyoro berinisial SP (40) mengatakan, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait realisasi pelunasan tunggakan PBB tersebut.

“Sampai sekarang belum ada informasi atau bukti resmi yang disampaikan ke kami maupun perwakilan warga yang hadir di forum kemarin,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga lain berinisial AP (37). Ia menuturkan bahwa warga masih menunggu kejelasan, baik soal PBB maupun pengembalian gaji perangkat desa.

“Terkait pengembalian gaji, sebenarnya itu pun belum 100 persen dikembalikan, bahkan 50 persen pun belum ada jika dihitung sejak yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas. Ini lebih kepada edukasi dan efek jera, agar tidak menjadi kebiasaan dan ditiru. Kalau dibiarkan, nanti kantor desa kosong tapi tetap menggaji orang yang tidak bekerja,” tegasnya.

Warga berharap seluruh kesepakatan yang telah dibuat dapat segera direalisasikan secara transparan demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa Garungwiyoro. (Andi Purwandi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : garungwiyoropajak bumi dan bangunanPBB