close
keluarga miskin

Kesesi, Wartadesa. – Pemasangan label “Keluarga Miskin” di Desa Kalimade, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan akan segera dilakukan. Labelisasi bagi penerima bantuan sosial tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pekalongan Nomor 466.2/02990 Tentang Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Kementrian Sosial RI Di Kabupaten Pekalongan.

Kepala Desa Kalimade, Sukoco menyebutkan bahwa pengecatan (labelisasi) bertuliskan “Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH BSP BST Semoga Segera Terbebas Dari Kemiskinan” tersebut sesuai dengan edaran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

“Kami akan segera melakukan pemasangan abelisasi CAT pada rumah KPM penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Pangan (BSP/BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST),” ujar Sukoco, Kamis (12/08), seperti dikutip dari laman resmi web desa setempat.

Menurut Sukoco,  daftar penerima manfaat diambil dari pendamping sosia PKH dan pendamping TSKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).

Ditekankan bahwa bagi warga Desa Kalimade yang sudah mampu, sebelum pengecatan dapat mengajukan proses pengunduran diri dari KPM dengan surat bermaterai sesuai dengan format yang dilampirkan pada laman web desa.  (Bono)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpntbstkalimadelabelisasi miskinPekalonganPKHSragi