close
Berita Desa

Pemdes Kulu Tingkatkan Pelayanan Publik untuk Masyarakat

kulu

Warta Desa, Karanganyar, 16 Juli 2025 – Pemerintah Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat desa. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kulu, Tio, saat ditemui di kantornya pada Rabu (16/7).

Menurut Tio, peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas pemerintah desa demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi maupun pelayanan sosial lainnya.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aparatur desa kami dorong untuk selalu ramah dan cepat dalam melayani warga, termasuk dalam pembuatan surat-surat administrasi, pengurusan bantuan, maupun pelayanan lainnya,” ujar Tio.

Ia menambahkan, selain meningkatkan disiplin dan keramahan aparatur desa, pihaknya juga mulai menata sistem pelayanan agar lebih tertib dan transparan. “Ke depan kami akan memaksimalkan pelayanan berbasis digital untuk memangkas waktu dan memudahkan warga,” imbuhnya.

Masyarakat Desa Kulu menyambut baik langkah pemerintah desa tersebut dan berharap pelayanan publik di desa semakin maju serta profesional. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Pembudidaya Ikan Air Tawar di Bintek

Karanganyar, Wartadesa - Pembudi-daya ikan air tawar di Kabupaten Pekalongan diberi bimbingan tentang teknologi budidaya ikan air tawar oleh Dinas Read more

Karcis parkir tertulis seribu, eh … ditulis pake bolpoin seribu lima ratus

Karanganyar, Wartadesa. - Karut marut perparkiran di Kabupaten Pekalongan, nampaknya terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen, Jalan Raya Read more

Sikat laptop, Dendy ditangkap

Karanganyar, Wartadesa. - Dendy Wijayanto alias Kuwuk (19) warga Desa Dororejo, Kecamatan Doro ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Karanganyar lantaran Read more

Tidak benar! Bayi jadi tumbal pesugihan

Karanganyar, Wartadesa. - Isu meresahkan dikalangan warga Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan tentang adanya tumbal bayi untuk pesugihan, tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : karanganyarkulu