Pemalang, Wartadesa. – Polsek Warungpring, Pemalang melakukan tindakan tegas terhadap kumpulan pemuda yang sedang nongkrong di sekitar jalan raya Warungpring. Mereka dibubarkan lantaran berkumpul pada malam hari dan upaya untuk penceganan virus Corona (Covid-19). Demikian disampaikan oleh Kapolsek Warungpring, Iptu Sutiran, Kamis (26/03).
Kapolsek sebelumnya telah melakukan himbauan kepada muda-mudi dan warga yang sedang kongkow-kongkow (nongkrong) di seputar jalan raya Warungpring agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Sutiran pembubaran dan himbauan tersebut bukanlah razia, melainkan sekedar himbauan kepada warga agar tidak berkumpul dan beraktivitas diluar rumah untuk sementara waktu untuk bisa memutus rantai penyebaran COVID 19. jelas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Warungpring Polres Pemalang IPTU Sutiran. (Eva Abdullah)










