close
EkonomiKesehatanLayanan Publik

Pemkab Pemalang anggarkan 18 miliar untuk penanganan Covid-19

dprd pemalang

Pemalang, Wartadesa. – Pemkab Pemalang bersama DPRD Kabupaten Pemalang resmi menganggarkan Rp 18,3 miliar untuk penanganan Covid-19 (virus Corona), hal tersebut diambil usai digelar Rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Jum’at (27/03).

Persetujuan anggaran dilakukan setelah Banggar (Badan Anggaran DPRD Pemalang) dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) setuju merelokasi APBD Pemalang 2020 sebesar Rp 18.314.828.000,-

Agus Sukoco, Ketua DPRD Pemalang mengatakan bahwa anggaran yang dipotong meliputi perjalanan dinas, beberapa rapat koordinasi, pelatihan dan sejumlah kegiatan yang ditangguhkan.  “Termasuk kegiatan kunjungan kerja (kunker) DPRD, semua kegiatan yang bisa dialihkan, kita alihkan,” ujarnya.

Sementara itu M. Arifin, Sekda Pemalang mengatakan bahwa anggaran digunakan untuk pengadaan alkes, alat pelindung diri (APD) dan lainnya.

Arifin menambahkan, untuk alokasi dampak Corona terhadap warga misikin, pihaknya memastikan mengangkarkan Rp 3 miliar. “Khusus untuk bantuan sosial, nilainya sekitar Rp 3 miliar. Bisa juga lebih. Masih kita hitung dan kaji lebih dalam, termasuk nanti soal teknisnya,” lanjutnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : covid-19pemalangwarga miskin