close
Hukum & Kriminal

Pencuri motor milik Ulfiyatun ditangkap

curanmor

Pemalang, Wartadesa. – Polsek Randudongkal Pemalang menangkap AP alias Kanyut (18) warga Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang lantaran telah mencuri motor Honda Vario warna hitam NoPol G 4295 UW, yang diparkir didalam garasi rumah Ulfiyatun, tetangganya, Rabu (09/10).

Kejadian pencurian menimpa Ulfiyatun bin Ratmono, warga Desa Karangmoncol Rt 02 Rw 01 Kec. Randudongkal Kab. Pemalang, dengan waktu kejadian hari Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira jam 00.30 WIB, Polsek Randudongkal dipimpin kanit Reskrim Aipda Nurkholis,  langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Menurut Kanit Kanit Reskrim kejadian tejadi pada Kamis tanggal 03 Oktober 2019 sekira jam 05.30 WIB,  Ulfiatun bangun tidur dan keluar rumah dan akan membuka pintu gerbang  rumahnya. Saat itu ia melihat pintu gerbang sudah dalam keadaan terbuka, padahal sebelumnya terkunci.

Setelah melihat ke garasi 1 (satu) motor yang semula ada berupa Honda Vario warna hitam NoPol G 4295 UW, yang diparkir didalam garasi juga sudah tidak ada.

Motor tersebut dalam keadaan tidak terkunci stang, selanjutnya Ulfiatun menanyakan kepada penghuni rumah lainya dan mengatakan tidak tahu. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Randudongkal.

“Dari hasil penyelidikan akhirmya kami tangkap pelaku atau tersangka An. AP alias Kanyut,18 Th alamat desa Karangmoncol ,beserta barang bukti sepeda motor tersebut selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Randudongkal untuk.dilakukan penyidikan.“ ujar Nurkholis. (Eva Abdullah/Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curanmorpemalang