close
Sosial Budaya

Penyebab kebakaan di Rismil Kedungjaran diselidiki

rismil

Sragi, Wartadesa. – Saat ini Polsek Sragi bersama dengan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pekalongan tengah menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan bangunan Rismil atau tempat penggilingan padi yang berada di Desa Kedungjaran Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, Senin (13/7/2020)

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan bahwa kebakaran itu sendiri terjadi pada pagi tadi, Senin (13/7/2020) pukul 06.00 Wib.

Dikatakan Kasubbag Humas, pertama kali kejadian tersebut diketahui oleh 2 orang warga yang hendak pergi kesawah yang kebetulan dekat dengan TKP. Saat sedang melintas kedua warga itu melihat kobaran api yang berada diatap rismil tersebut.

Mengetahui hal itu keduanya memberitahukan kejadian tersebut kepada penjaga Rismil dan perangkat desa setempat. Kemudian Kepala Desa langsung menghubungi Damkar Kabupaten Pekalongan dan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sragi.

Diketahui bahwa rismil tersebut sudah lama tidak beroperasi, di perkirakan terakhir kali beroperasi 4 bulan lalu sebelum kejadian. Dan akibat kebakaran tersebut pemilik rismil diperkirakan mengalami kerugian materiil senilai Rp. 205.600.000,-(dua ratus lima juta enam ratus ribu rupiah).

“Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab kebakaran, dan pihaknya sudah memintai keterangan beberapa saksi dan pemilik rismil,” ucap kasubbag Humas AKP Akrom. (Humsa Polres Pekalongan)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kebakaranrismilSragi