Kajen, Wartadesa. – Inna lillahi wa inna illaihi roji’un, mantan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2014-2019 , Edi Prayitno (57), meninggal akibat terpapar Covid-19. Ia meninggal usai menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen. Jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 pada Ahad (12/07).
“Betul, mantan anggota dewan yang bernama pak Edi meninggal dunia karena Covid-19. Pasien meninggal dunia, Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD Kajen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setyawan Dwiantoro, Senin (13/07).
Setyawan menambahkan bahwa jenazah dimakamkan bakdal salat Isya di pemakaman Desa Sumurjomblangbogo, Bojong. ”Semalam habis Isya pasien langsung dimakamkan, tadi malam,” lanjutnya.
Menurut Setyawan, pihaknya akan melakukan tracking terhadap keluarga, mulai hari ini, Senin (13/07).
Data dari laman Covid Monitoring Kabupaten Pekalongan hingga hari ini, tercatat 17 kasus positif dengan rincian, 8 dirawat, 5 sembuh, 2 isolasi mandiri dan 2 orang meninggal. (Eva Abdullah)