Pemalang, Wartadesa. – Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) Kabupaten Pemalang melakukan audiensi tertutup dengan Bupati Pemalang, Junaedi, Jum’at minggu lalu (28/06). Audiensi dilakukan setelah sebelumnya tidak bertemu dengan orang nomor satu di Kota Ikhlas saat mendatangi pendapa Kabupaten Pemalang, Rabu (19/06).
Audiensi tertutup diawali dengan bersalam-salaman. Pertemuan tersebut membahas tuntutan PPDRI terkait besaran Penghasilan Tetap Perangkat Desa sesuai dengan masa kerja dan jabatan mereka mulai tahun 2019 dan seterusnya.
Sesuai dengan surat permohonan besaran penghasilan tetap sesuai masa kerja jan jabatan perangkat desa Kabupaten Pemalang bernomor 01 /PPPDRI.PML/V/2019, PPDRI menuntut besaran penghasilan tetap disesuaikan dengan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa yang berbunyi,
a. Selain penghasil tetap Perangkat Desa menerima jaminan kesehatan dan dapat menerima tunjungan tambahan penghasilan dan penerimaan lainya yang sah dengan memperhatikan masa kerja dan jabatan Perangkat Desa,
2. Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas Peraturan Pemerintan Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan pegawai negeri sipil.
Diketahui sebelumnya, ratusan perangkat desa Kabupaten Pemalang, yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) mendatangi pendapa Kabupaten Pemalang, Rabu (19/6). Mereka ingin bertemu dengan Bupati Pemalang untuk menyampaikan aspirasi tentang kesejahteraan perangkat desa di Pemalang.
Ketua PPDRI Muhammad Aidin mengatakan kedatangan anggota PPDRI ke pendapa ingin menemui secara langsung Bupati Pemalang dengan maksud untuk menyampaikan tuntutan tentang penghasilan tetap (Siltap) yang disesuaikan dengan masa kerja para perangkat kerja.
Mereka kemudian ditemui oleh Kepala Satpol PP Pemalang Wahyu Sukarno dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Mohammad Sidik.
Wahyu Sukarno menjelaskan sesuai agenda Bupati dapat bertemu langsung dengan para pengurus/anggota PPDRI Pemalang. Namun karena ada agenda yang tidak bisa dia tinggalkan yaitu menghadiri kegiatan rapat koordinasi Kepala Desa di Desa Nyalembeng, Kecamatan Pulosari maka Bupati tidak dapat menemui secara langsung PPDRI.
Pada silaturahmi nasional PPDRI di hotel Akasia, Ulujami Pemalang tahun 2018, muncul rekomendasi untuk penyesuaian siltap (penghasilan tetap) kepada pemerintah bagi anggota perangkat desa yang siltapnya dibawah Rp. 1,7 juta perbulan. (Eky Diantara)










