close
Layanan Publik

Saling Silang “Borok” Absensi DPRD Kab. Pekalongan: Ketua BK Klaim Disiplin, Anggota Sebut Ada Teguran, Media Ungkap Taktik Akali Aturan

template berita foto warta desa

PEKALONGAN, Warta Desa – Aroma tak sedap mengenai kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kian menyengat. Alih-alih memberikan jawaban tunggal yang transparan kepada publik, internal Badan Kehormatan (BK) justru mempertontonkan drama kontradiksi data yang membingungkan.

Di satu sisi, pimpinan BK mengklaim kondisi membaik, namun di sisi lain, data absensi dan temuan media mengungkap adanya oknum wakil rakyat yang “pintar” bermain kucing-kucingan dengan aturan tata tertib.

Kontradiksi di Pucuk Pimpinan: Klaim Manis vs Bungkamnya Nama

Ketua BK DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, mencoba meredam isu miring terkait adanya tujuh anggota dewan yang “mager” alias malas ngantor. Dalam konfirmasinya kepada Warta Desa melalui pesan WhatsApp (06 Juni 2026), Hindun menyebut bahwa rapat pimpinan awal bulan ini justru menunjukkan tren positif.

“Waktu rapat pimpinan saya sampaikan ada peningkatan kinerja dan kedisiplinan anggota. Rapat awal bulan Juni ini,” klaim Hindun.

Namun, pernyataan ini terasa kontras dengan sikap anggota BK lainnya, Juharno. Meski membenarkan adanya evaluasi rutin berdasarkan data Sekretariat DPRD, Juharno memilih menutup rapat identitas para pelanggar tersebut. Saat dikonfirmasi sebelumnya, ia enggan menyebutkan siapa saja tujuh orang yang dimaksud dengan dalih belum ada pelanggaran yang menyalahi tata tertib (tatib) secara krusial.

“Nanti langsung saja ke Ketua BK… Belum bisa diekspose karena belum ada pelanggaran yang menyalahi tatib,” ujar Juharno, seolah melempar bola panas kembali ke pimpinan.

Data Media: Terungkap Taktik “Pintar” Akali Absensi

Tabir gelap ini semakin tersingkap melalui laporan media massa. Dilansir dari Tribun Jateng, Juharno sebenarnya mengakui bahwa tingkat kehadiran anggota dewan menjadi aspek yang rutin dievaluasi karena masih ditemukan sejumlah anggota yang rendah kehadirannya. Setidaknya, tujuh anggota DPRD tercatat sudah mendapat teguran lisan karena jarang muncul dalam rapat komisi, fraksi, maupun paripurna.

Kenyataan yang lebih pahit diungkap oleh laporan Radar Pekalongan. Alih-alih sekadar “lupa” hadir, terdapat indikasi bahwa oknum anggota dewan sengaja memanipulasi kehadiran mereka agar tidak terkena sanksi berat. Dalam laporan tersebut terungkap bahwa ada sekitar 5 hingga 7 anggota yang sering absen, namun mereka sangat memahami celah aturan.

“Mereka pintar, pas tiga kali (absen), datang,” tulis laporan Radar Pekalongan mengutip sumber di internal BK.

Taktik ini diduga dilakukan agar mereka tidak menyentuh limit enam kali bolos berturut-turut, yang secara regulasi (PP No. 12 Tahun 2018) dapat berujung pada sanksi pemberhentian atau PAW.

Rakyat Menuntut Transparansi, Bukan Pembelaan

Sikap BK yang terkesan saling silang informasi ini memicu kritik keras dari akar rumput. Masyarakat menilai, klaim “peningkatan kinerja” dari Ketua BK tidak akan berarti apa-apa selama identitas oknum yang mengakali absen tetap dilindungi.

Keterbukaan informasi absensi adalah harga mati bagi akuntabilitas publik. Jika BK terus bungkam dan hanya memberikan teguran lisan yang bersifat formalitas, publik patut bertanya: apakah BK berfungsi sebagai penegak kehormatan, atau justru menjadi pelindung bagi rekan sejawat yang hanya mengejar gaji buta?

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Kabupaten Pekalongan masih menunggu keberanian BK untuk membuka data absensi secara transparan. Sebab, rakyat berhak tahu siapa saja wakil mereka yang benar-benar bekerja, dan siapa yang hanya datang saat “limit” absen hampir habis. (Red/Warta Desa)

Terkait
Besok buruh konveksi di wilayah ini libur

Kedungwuni, Wartadesa. - Selasa (21/11) besok, buruh konveksi di wilayah Pandanarum, Wuled, Ngalian Tirto, Karangjati Wiradesa, Tangkiltengah, Tangkilkulon Kedungwuni libur, Read more

Warga: Kalau bikin SIM Jangan dipersulit

Kajen, Wartadesa. - Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi warga Kota Santri sudah menjadi barang penting. Mereka menganggap bahwa surat-surat kendaraan, Read more

Meski UMR Kota Santri Naik, namun belum penuhi KHL

Kedungwuni, Wartadesa. - Naiknya Upah Minumum Regional (UMR) Kota Santri dari sebelumnya Rp. 1.583.697 menjadi Rp. 1.721.637 atau naik sebesar Read more

Wisatawan keluhkan sampah di Pantai Widuri

Pemalang, Wartadesa. - Kondisi Pantai Widuri di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang penuh dengan sampah dan kotoran manusia dikeluhkan oleh Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : badan kehormatandprd pekalongan malas